BEKASI — Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Barat Polres Metro
Bekasi melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan
Baru, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat pagi,
10 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut
dipimpin IPTU Abdul Hakim, S.H., bersama Brigadir Alif Akbar sebagai langkah
mengurai kepadatan kendaraan pada jam keberangkatan kerja menuju kawasan
industri.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus kendaraan
dari arah Gandasuka menuju Jembatan Baru dan Kawasan Industri MM2100 terpantau
ramai. Kondisi serupa terlihat pada arus dari arah Jababeka yang melintasi
Jembatan Baru menuju MM2100.
Sementara itu, arus kendaraan dari Kawasan Industri MM2100
menuju Pos Gandasuka dan Jembatan Cibuntu juga mengalami peningkatan volume
kendaraan.
Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel
melakukan pengaturan di titik persimpangan dan jalur yang mengalami kepadatan.
Polisi juga memberlakukan sistem buka-tutup arus kendaraan dari arah Kawasan
Industri MM2100 secara situasional.
Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan menyesuaikan
perkembangan volume kendaraan agar antrean tidak semakin panjang dan aktivitas
masyarakat menuju kawasan industri tetap berjalan lancar.
Kehadiran personel di lapangan juga diarahkan untuk membantu
pengendara, mencegah terjadinya penumpukan kendaraan, serta mengurangi potensi
kecelakaan di sekitar Jembatan Baru Gandamekar.
Polsek Cikarang Barat mengimbau para pengguna jalan agar
mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, tidak saling menyerobot, serta
tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
