BEKASI — Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan
Patroli Biru dan strong point sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana
3C, tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari,
10 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.55 WIB tersebut
dilaksanakan oleh Aiptu Khoerudin selaku Ps. Kanit Binmas, Bripka M. Langgeng
dari Unit Samapta, serta Briptu Anas N.M., S.H. dari Unit Reskrim Polsek
Bojongmangu.
Patroli menyasar Kampung Cihanjuang, Desa Bojongmangu, serta
kawasan Jembatan Bojongmangu yang menjadi salah satu jalur penghubung antara
wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis
dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Masyarakat
diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor,
tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Personel juga berkoordinasi dengan warga untuk memperoleh
informasi mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan sekaligus mengajak
masyarakat berperan aktif menjaga wilayah tempat tinggalnya.
Selain patroli dialogis, personel melaksanakan strong point
di kawasan perbatasan Bojongmangu dan Karawang. Penempatan personel dilakukan
sebagai langkah antisipasi terhadap pergerakan pelaku kejahatan yang
memanfaatkan jalur perbatasan dan kondisi jalan yang relatif sepi pada malam
hingga dini hari.
Pengawasan turut difokuskan pada jalur lalu lintas, kawasan
permukiman, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya kelompok
remaja maupun tempat terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui Patroli Biru dan strong point tersebut, Polsek
Bojongmangu berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus
memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam
rawan.
