BEKASI — Polsek Setu Polres Metro Bekasi meningkatkan
kegiatan Patroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk
mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, begal, serta berbagai gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi,
Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut
dipimpin Kanit Intel Polsek Setu, IPTU Erry Sasongko, selaku perwira
pengendali, dengan melibatkan empat personel Polsek Setu.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan
perhatian kepolisian, mulai dari kawasan permukiman, terowongan jalan tol,
pusat kegiatan ekonomi, hingga akses keluar-masuk wilayah.
Personel melaksanakan patroli dialogis di Perumahan Grand
Residence, Desa Cijengkol, serta melakukan strong point di Terowongan Jalan Tol
Cimaci, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol.
Pemantauan juga dilakukan di sentra ekonomi Alfamart Jalan
Raya M.T. Haryono–R. Suprapto, Desa Cijengkol, serta kawasan Gerbang Tol
Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan
kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan
terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan,
pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, serta tawuran antarkelompok.
Selain berdialog dengan masyarakat, personel menempati
titik-titik strategis sebagai langkah pencegahan sekaligus mempersempit ruang
gerak pelaku kejahatan yang berpotensi memanfaatkan situasi jalan sepi pada
malam hingga dini hari.
Patroli Biru dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan
memantau jalan utama, kawasan permukiman, tempat usaha, serta lokasi yang
berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya memperkuat
kehadiran kepolisian di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan
kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
