Kabupaten Bekasi — Polsek Babelan Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan atau cekcok antara seorang warga dengan tukang parkir di area Indomaret samping RS Tiara, Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.03 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Babelan yang dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Padal/Kanit Reskrim AKP Syafwardi Za, S.H., dan piket fungsi mendatangi lokasi sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun personel yang turut melakukan pengecekan di lokasi yakni Aiptu Basuki Rahman selaku Ka SPK II, Aipda Sova Awan Dana, S.AP. dari Unit Intelkam, Aipda Indra S. dari Unit Samapta, serta Bripka Amin Sunandar, S.H. dari Unit Reskrim/Buser.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat seorang warga bernama Muhammad Agung Kurniawan hendak menjenguk ibunya yang sedang dirawat di RS Tiara Kebalen. Saat itu, ia memarkirkan sepeda motornya di area parkir pertokoan Indomaret yang berada di samping rumah sakit.
Usai membesuk ibunya dan hendak pulang, korban ditegur oleh seorang tukang parkir bernama Zainal Abidin. Teguran tersebut disampaikan dengan nada keras terkait lokasi parkir kendaraan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Babelan melakukan pengecekan, meminta keterangan, serta mempertemukan kedua belah pihak. Permasalahan tersebut kemudian diselesaikan secara musyawarah dengan saling memaafkan.
Kapolsek Babelan Kompol Wito menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat. Dalam kejadian ini, persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan,” ujarnya.
Polsek Babelan juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar tidak mengulangi perbuatan serupa serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 agar segera ditindaklanjuti.
