Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, Minggu malam (14/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Padal IPDA Rudi Achmadi, S.H., dengan melibatkan 14 personel Polsek Cikarang Utara. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi potensi kejahatan 3C, balap liar, maupun tawuran antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah jalur, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura–Cikarang Lemahabang, Kampung Cibeber RT 02/02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul di pinggir jalan serta kendaraan bermotor yang berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang bawaan berbahaya maupun senjata tajam yang dapat digunakan untuk aksi tawuran.
Selain itu, personel Polsek Cikarang Utara memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Dari hasil kegiatan, tidak terdapat orang maupun kendaraan yang diamankan, serta tidak ditemukan barang bukti. Petugas memberikan teguran kepada 10 orang dalam kegiatan tersebut.
Secara keseluruhan, Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara berjalan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 atau CLBK Polres Metro Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli di sejumlah jalur, memeriksa remaja yang berkumpul hingga larut malam, serta memberikan imbauan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Hasil kegiatan, tidak ada orang maupun kendaraan yang diamankan, tidak ditemukan barang bukti, dan sebanyak 10 orang diberikan teguran.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 atau CLBK Polres Metro Bekasi.
📞 Polisi 110
📲 WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi: 0813-8399-0086
📲 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
#PolresMetroBekasi
#PolsekCikarangUtara
#OKJ
#PatroliBiru
#JagaBekasi
#Kamtibmas
#Polisi110
#CLBKPolresMetroBekasi
