Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T05:05:47Z




Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C, balap liar dan tawuran di wilayah hukumnya, Jumat malam (18/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.50 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU M. Aryanto selaku Padal dengan melibatkan sebanyak 14 personel Polsek Cikarang Utara.


Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.


Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan yang berada di sekitar lokasi guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk aksi tawuran atau tindak kejahatan lainnya.


Selain pemeriksaan, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berkerumun hingga larut malam serta segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.


Dari kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 10 orang. Sementara itu, tidak terdapat orang maupun kendaraan yang diamankan, serta tidak ditemukan barang bukti maupun pelanggaran yang dikenakan tindakan tilang.


Kegiatan OKJ merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah aksi tawuran dan gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan.


Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara secara keseluruhan terpantau aman dan kondusif.

×
Berita Terbaru Update