Kabupaten Bekasi – Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, 3C, tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Muara Gembong, Sabtu (13/6/2026).
Patroli mobile tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, oleh personel Polsek Muara Gembong, yakni AIPTU M. Muji dan AIPDA Wahyudin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli kewilayahan secara dialogis bersama masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga kondusifitas lingkungan.
Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti curas, curat, curanmor, tawuran, premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya.
Polsek Muara Gembong menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli berjalan aman dan kondusif.
