**BEKASI** — Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam, Polsek Serang Baru, AIPTU H. Ma’ruf menghadiri pelantikan Ketua RT 35 RW 09 Perum Mega Regency, Blok K, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu - Minggu (20-21/6/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa bakti Gunawan sebagai Ketua RT 35 periode 2026–2031. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sukaragam H. Ucup, staf desa Puji, Ketua RW 09 Budi Haryono, panitia Ali Sadikin, warga RT 35, serta tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, AIPTU H. Ma’ruf menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk terus menjaga kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Ia mengajak masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, para tokoh lingkungan dan orang tua diminta ikut berperan dalam mengawasi aktivitas remaja. Pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah tawuran, pergaulan negatif, maupun tindakan yang dapat merugikan masa depan generasi muda.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat dibutuhkan. Pastikan anak-anak usia remaja sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang sumbernya belum jelas. Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Serang Baru apabila menemukan informasi maupun kejadian yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang Baru terus memperkuat sinergi bersama perangkat desa, pengurus lingkungan, dan warga dalam semangat **Jaga Jakarta Jaga Bekasi**, demi terciptanya lingkungan yang saling peduli dan responsif terhadap keamanan bersama.
Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi melalui:
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 *(Khusus Kabupaten Bekasi)*
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110
