BEKASI – Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya, Aiptu H. Asep, melaksanakan kegiatan kunjungan atau door to door system (DDS) kepada warga di Kampung Pacing RT 004/RW 006, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan arahan, imbauan kamtibmas, serta memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan ini selaras dengan semangat Jaga Lingkungan dan Jaga Warga.
Dalam dialog bersama warga, Aiptu H. Asep mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kegiatan siskamling dan kepedulian antarwarga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Warga juga diberikan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi, mengunci stang, serta menggunakan kunci tambahan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Perhatian khusus juga disampaikan kepada para orang tua dan warga agar bersama-sama mengawasi anak-anak remaja, mencegah mereka dari penyalahgunaan narkoba, obat keras, maupun obat-obatan golongan tertentu yang dapat membahayakan masa depan generasi muda.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Waringinjaya, masyarakat diajak untuk menjaga suasana lingkungan, menghormati perbedaan pilihan, dan mengedepankan sikap bijak dalam berdemokrasi.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi kamtibmas.