Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Jayasampurna Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, AIPTU Agus N., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang warga dalam program Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Sampora RT 01, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
Dalam kunjungan itu, AIPTU Agus N. berdialog dengan warga, di antaranya Nanda, Andi, dan Edi. Ia mengajak tokoh masyarakat serta warga untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terpengaruh berita bohong atau hoaks.
Selain itu, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, khususnya transaksi jual beli melalui media sosial. Setiap warga diharapkan dapat lebih teliti sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Apabila menemukan persoalan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas setempat di 0813-1691-0673, layanan Polisi 110, atau CLBK/WA Bunda Kapolres di 0813-8399-0086.
Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya Polsek Serang Baru untuk menjaga komunikasi yang dekat dengan warga serta membangun lingkungan yang lebih waspada dan saling peduli.