**Kabupaten Bekasi** – Personel Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan pemantauan dan pengecekan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Mareleng RT 003/005, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Asep Saepul Iskandar bersama AIPTU Asep Saepulloh. Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di jalur perlintasan kereta api.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung kondisi perlintasan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara roda dua dan masyarakat yang hendak melintas. Warga diingatkan agar selalu berhati-hati, memperhatikan situasi sekitar, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melewati perlintasan.
Personel Polsek Kedungwaringin juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di area perlintasan kereta api, terlebih di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu. Keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya menjadi hal utama yang harus diperhatikan.
Polsek Kedungwaringin menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar lebih waspada saat melintas di jalur rawan.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi terus menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat, terutama di titik-titik yang memiliki potensi risiko terhadap keselamatan warga.
**Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi:**
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110
