BEKASI – Polsek Sukatani melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin Aiptu Rusli selaku Kanit Samapta dengan melibatkan tujuh personel Polsek Sukatani. Operasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan keamanan lainnya seperti tawuran dan kejahatan jalanan.
Dalam kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi. Sebanyak 13 kendaraan roda dua diperiksa secara selektif guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan berbahaya, narkoba, maupun barang lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bawaan berbahaya maupun pelanggaran yang berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sukatani dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, khususnya pada titik dan waktu yang dinilai rawan.
Masyarakat diimbau tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.