Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di depan Penampungan Pasar Baru, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Agus Cahyadi. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan pasar yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas memantau arus lalu lintas dari arah Bekasi Kota menuju Karawang yang terpantau ramai namun lancar. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua dan tetap dalam kondisi lancar. Arus dari arah Pasir Gombong menuju SGC juga terpantau ramai namun dapat dikendalikan petugas.
Selain mengatur lalu lintas, personel Polsek Cikarang Utara juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera merapikan barang dagangannya dan tidak berjualan di tempat yang dapat menghambat arus kendaraan. Petugas turut mengingatkan petugas parkir agar merapikan kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Polsek Cikarang Utara menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kelancaran, keamanan, dan ketertiban di kawasan padat aktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di depan Penampungan Pasar Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110
