BEKASI – Polsek Serang Baru melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia di Kampung Cipalahlar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin IPDA Makmuri, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) dan Kanit Lantas, bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Dalam kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran, aktivitas geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus mencegah masuknya barang berbahaya yang dapat digunakan dalam tindakan melanggar hukum.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang Baru terus memperkuat kehadiran personel di titik-titik rawan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.