Kabupaten Bekasi – Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga tawuran remaja maupun warga di wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (15/6/2026) malam hingga Selasa (16/6/2026) dini hari, dengan lokasi pelaksanaan di Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Muara Gembong Aiptu Agus Suklani dengan melibatkan personel Polsek Muara Gembong. Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam persiapan OKJ di halaman Mako Polsek Muara Gembong sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai apel, personel melaksanakan patroli biru di sepanjang Jalan Raya Muara Gembong, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan di kawasan Jembatan Penombo sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah itu, petugas kembali melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 01.30 WIB untuk mengantisipasi potensi tawuran, 3C, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di titik rawan, pemeriksaan barang bawaan pengendara roda dua, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui jajaran Polsek Muara Gembong menegaskan bahwa kegiatan OKJ dan Patroli Biru terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak kejahatan maupun barang bukti yang diamankan. Situasi wilayah hukum Polsek Muara Gembong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110
