BEKASI – Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin AKP Udin Samsudin selaku Perwira Pengendali dan Kanit Samapta Polsek Babelan, bersama personel piket fungsi Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan.
Dalam kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor dan barang bawaan secara selektif. Pemeriksaan menyasar kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Hasil pelaksanaan OKJ, petugas tidak menemukan pelanggar maupun pelaku kejahatan jalanan. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya preventif Polsek Babelan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan menjaga kenyamanan masyarakat di jalur-jalur yang rawan gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110, WA Bunda Kapolres 0813-8399-0086, atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.