Kabupaten Bekasi – Menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman
membutuhkan kepedulian bersama. Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi On
The Spot, Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi
hadir menyapa warga sekaligus menyerap informasi kamtibmas di Kampung Pulokecil
RT 003/RW 005, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu
(20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut
dilaksanakan oleh Bripka Nurjaeni selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri
bersama warga setempat.
Dalam dialog bersama masyarakat, Bripka Nurjaeni mengajak
warga untuk saling menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap
potensi tawuran maupun kenakalan remaja, khususnya pada malam hari. Para orang
tua juga diimbau agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak
membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam.
Warga turut diingatkan untuk mengantisipasi pencurian
kendaraan bermotor maupun kehilangan barang berharga dengan memarkir kendaraan
di tempat yang aman, tidak sembarangan, serta menggunakan kunci pengaman
tambahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk
menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan, masa
depan, serta menimbulkan persoalan hukum. Imbauan juga disampaikan agar warga
tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi online, judi kartu,
maupun praktik perjudian lainnya.
Menjelang berbagai agenda politik ke depan, masyarakat
diminta untuk menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, serta
bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk dan damai, khususnya di wilayah
Desa Karangpatri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H.,
M.H., menyampaikan bahwa sambang warga merupakan bagian dari upaya Polri
membangun kedekatan sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Keamanan lingkungan akan semakin kuat apabila masyarakat
aktif saling mengingatkan, menjaga keluarga, dan segera melapor bila mengetahui
adanya potensi gangguan,” ujarnya.
Masyarakat dapat segera melaporkan dugaan tindak pidana
maupun gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Pebayuran, atau
melalui layanan kepolisian yang tersedia.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️
Layanan Polri 110
📞
Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
📞
Polsek Pebayuran 0858-8879-0709