Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi street crime dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi dilaksanakan dengan kekuatan delapan personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh IPTU Eko Wahyu K. selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan maupun orang yang dinilai mencurigakan saat melintas di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, aksi 3C, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan OKJ ini, Polsek Cikarang Timur terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
