Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan memberikan pelayanan pengamanan kegiatan hiburan Jaipongan di Jalan Merdeka RT 01/RW 03, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu malam (21/6/2026).
Kegiatan pengamanan dimulai pukul 21.00 WIB dengan melibatkan Bhabinkamtibmas BRIPKA Eko Supriyanto bersama Babinsa Serka Ismail.
Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama acara hiburan berlangsung. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan memberikan rasa nyaman kepada warga maupun para pengunjung kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari perselisihan, serta tetap saling menghormati selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di sekitar lokasi acara.
Pelayanan pengamanan ini merupakan bentuk sinergi Polri dan TNI dalam menjaga kegiatan masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib serta memperkuat kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110
Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110
